09/10/18

Dukung terus keberadaan transportasi publik yang ramah bagi kaum difabel



Sebagai pengguna transportasi publik seperti Commuter Line dan bus transjakarta seringkali aku merasa amat miris ketika melihat kursi prioritas yang seharusnya diperuntukan bagi ibu hamil, ibu dengan balita dan kaum difabel malah di gunakan oleh mereka yang jelas-jelas tidak masuk dalam kategori tersebut.

Alasan klise yang sering mereka ungkapkan adalah karena kursi tersebut masih kosong, tapi begitu mereka yang berhak itu datang tak jarang banyak yang akhirnya malah berpura-pura tidur. Anggapan kalau semua pengguna transportasi umum itu mengeluarkan dana yang sama memang tidak bisa disalahkan, namun balik lagi ke hati nurani masing-masing sih apakah tega melihat mereka dengan segala keterbatasan fisiknya itu harus ikut bersusah payah dalam transportasi publik tersebut...?

Sedih rasanya ketika ada yang mempermasalahkan jumlah kursi prioritas yang dianggap berlebihan, padahal kenyataannya jumlah kursi prioritas tersebut masih jauh jika dibandingkan dengan banyaknya kaum difabel yang juga berhak menikmati transportasi umum seperti orang normal lainnya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik DKI Jakarta pada 2015 saja jumlah penyandang disabilitas di ibu kota mencapai 6003 jiwa. Data tersebut tidak mengalami perubahan yang drastis pada tahun 2018 ini. Bayangkan ada kurang lebih 6000 penyandang disabilitas yang juga ingin merasakan nyamannya bertransportasi publik seperti kita. Atau kalau bayangan tersebut tidak bisa hadir di pikiran kita, sekarang coba bayangkan bagaimana rasanya jika suatu hari nanti justru kita lah yang termasuk dalam data tersebut, apakah kita bisa tetap legowo melihat kurangnya fasilitas bagi kamu difabel ini...?



 Ya, yang harus dicatat adalah tidak semua penyandang difabel tersebut termasuk dalam kategori mampu sehingga masih amat bergantung pada adanya transportasi publik untuk dapat berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya alih-alih menggunakan kendaraan pribadinya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 tahun 2017 tentang penyediaan aksesibilitas pada pelayanan jasa transportasi publik bagi pengguna jasa berkebutuhan khusus, penyelenggara jasa transportasi publik harus menyediakan sarana dan prasarana layanan yang aksesibel bagi pengguna jasa disabilitas.

Nah baiknya adalah karena data penyandang disabilitas yang begitu besar serta adanya peraturan tersebut, pak menteri perhubungan kita, pak Budi Karya, berjanji akan mengembangkan fasilitas layanan disabilitas dalam sektor transportasi. Setidaknya ada beberapa hal yang saat ini masih terus dikembangkan dan menjadi perhatian khusus menteri perhubungan, diantaranya adalah,

1. Alat bantu naik turun dari dan ke sarana transportasi, pintu yang aman dan mudah diakses.
2. Informasi audio atau visualdan tanda atau petunjuk khusus pada area pelayanan
3. Tempat duduk prioritas yang mudah diakses serta penyediaan fasilitas bantu yang mudah diakses, aman dan nyaman.
4. Adanya ubin tekstur pemandu pada pedestrian, loket dan toilet
5. Tanda petunjuk khusus keberadaan area pelayanan
6. Informasi audio visual terkait informasi perjalanan.
7. Pintu yang aksesibel dengan dimensi sesuai lebar kursi roda, area drop zone dan ramp dengan kemiringan yang sesuai.



Tak hanya itu saja, penyelenggara sarana dan pra sarana transportasi wajib juga menyediakan ruang pusat informasi dan personel yang dapat membantu pengguna jasa disabilitas. Setiap sektor trasnportasi harus ada personel yang terlatih untuk membantu memberikan informasi bagi disabilitas. Dan yang palin penting adalah penyediaan fasilitas aksesibel dan pelayanan khusus ini tidak dipungut biaya.

Pemerintah saja sudah begitu serius memperhatikan masalah transportasi yang ramah bagi kaum difabel, nah tugas kita sebagai masyarakat yang alhamdulillah dikaruniai tubuh yang sempurna harusnya ikut mendukung semua usaha pemerintah ini, salah satunya dengan tidak menggunakan kursi prioritas meski sedang kosong agar mereka yang berhak dapat langsung menggunakannya dengan mudah. Yuk bantu mereka untuk tetap dapat menggunakan haknya di transportasi umum tersebut dan kita pun bisa bersama-sama menggunakannya dengan cara yang menyenangkan...


0 comments:

Posting Komentar