06/08/18

Efisiensi Penjaminan Pelayanan Kesehatan Oleh BPJS Kesehatan


Satu hal yang aku sukai dari BPJS Kesehatan adalah semangat gotong royong yang ditularkannya. Yang sehat membayar iuran demi yang sakit bisa berobat, harapannya siklus ini tidak berhenti begitu saja. Namun sayangnya tidak semua peserta BPJS Kesehatan berpegang pada hal yang sama, bahkan menurut data ada kurang lebih 13 juta dari 200 juta peserta JKN-KIS yang menghentikan iuran bulanannya.

Alasannya pun beragam, mulai dari anggapan tidak membutuhkan BPJS Kesehatan karena masih berada pada masa sehat hingga merasa kurangnya pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan itu sendiri. Bagi peserta yang menghentikan iurannya itu mungkin tidak akan terlalu berdampak, namun bagi BPJS Kesehatan jelas amat berdampak.


Pada akhirnya mau tidak mau harus diakui kalau permasalahan ini pun ikut andil dalam terjadinya defisit anggaran pada kas BPJS Kesehatan. Kurang lebih inilah yang disampaikan oleh Pak Nopi Hidayat, selaku Kepala Humas BPJS Kesehatan dalam acara Ngopi Bareng BPJS Kesehatan yang bertajuk “Penjaminan Pelayanan Kesehatan oleh BPJS Kesehatan” beberapa waktu yang lalu.

Dalam acara yang dihelat di Cerita Cafe tersebut, beliau juga menyanggah soal pengurangan penjaminan pelayanan yang dikarenakan masalah defisit kas pada BPJS Kesehatan yang sedang lumayan viral di kalangan masyarakat tersebut.

 Sebagai masyarakat awam, aku pun sempat kaget ketika mendengar berita kalau ada pengurangan pelayanan bagi beberapa penyakit seperti katarak dan kasus bayi lahir sehat. Pada penyakit katarak misalnya, konon katanya sekarang tidak semua pasien katarak bisa dioperasi dengan biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.


Menanggapi hal ini, pihak BPJS Kesehatan pun menjelaskan lebih jauh. Pernyataan tersebut tidak salah, namun tidak sepenuhnya benar. Pada kasus katarak, saat ini memang hanya pasien yang masuk kategori prioritas operasi saja yang biayanya ditanggung oleh JKN-KIS. Kenapa tidak semua pasien katarak mendapat penjaminan operasinya..? Karena BPJS Kesehatan sedang melakukan pembenahan terhadap defisit kas tadi, jadi benar-benar memilah mana penjaminan yang masuk prioritas mana yang tidak.

Tentunya kata ‘prioritas’ disini merujuk pada indikasi medis yang ada. Jadi jika menurut dokter yang merawat pasien tersebut perlu mendapat prioritas untuk dilakukan operasi maka BPJS Kesehatan akan siap memberikan penjaminannya, begitu pula sebaliknya.

Bagi beberapa orang, kebijakan ini seolah terasa tidak adil, padahal kalau kita perhatikan lagi, ada begitu banyak manfaat jika BPJS Kesehatan berhasil melakukan optimalisasi penggunaan dana kesehatannya. Dana yang ada jelas akan lebih ‘bermanfaat’ jika dipergunakan pada kasus yang memang benar-benar darurat untuk dijamin.


Menurutku sih apa yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan ini sudah merupakan langkah yang tepat. Nah, untuk kita para peserta JKN-Kis tentu akan lebih baik jika kita tetap membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan meski sedang dalam kondisi sehat ya... Meski kita tidak pernah menginginkan terjadi sesuatu tapi kita kan juga tidak pernah bisa menerka apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang.

Siapa yang tau bukan, saat ini kita membantu mereka yang membutuhkan dengan membayar iuran BPJS Kesehatannya tepat waktu, suatu saat justru kita yang membutuhkan bantuan dari peserta JKN-KIS lain. 

1 komentar:

  1. Iya ya harus rajin bayar iuran, anggap saja membantu orang yang sakit sambil berdoa semoga kita sehat selalu. Karena sehat itu lebih baik.

    BalasHapus