18/05/18

Keterbukaan BPJS Kesehatan melalui Public Expose-nya

Kepercayaan serta keterbukaan satu sama lain adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh semua lembaga atau layanan publik, baik itu lembaga pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, maupun komunitas-komunitas tertentu. Tanpa adanya kepercayaan serta keterbukaan tersebut, bisa dipastikan lembaga publik itu tidak akan dapat tumbuh berkembang bagaimanapun usaha yang telah dijalankannya.

Aku katakan demikian karena tidak sedikit lembaga atau layanan publik yang terpaksa harus gulung tikar akibat tidak adanya keterbukaan pada para anggotanya. Padahal harus diakui kalau berdirinya suatu lembaga atau layanan publik sangat bergantung pada para anggota yang notabene adalah pondasi utama bagi mereka.



Agaknya hal ini disadari betul oleh BPJS Kesehatan, selaku lembaga penyedia jaminan kesehatan nasional di Indonesia, sehingga mengadakan acara Public Expose BPJS Kesehatan pada 16 Mei 2018 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan.

Sebagai warga sipil, jujur terkadang masih suka ada pemikiran -pemikiran negatif terhadap BPJS Kesehatan, apalagi kalau mengingat masih ada saja warga yang sedikit kesulitan dalam mengakses jaminan kesehatannya. Alhamdulillah banget aku bisa ikut hadir dalam public expose BPJS Kesehatan  kali ini.

Dalam acara tersebut, BPJS Kesehatan membuka semua’ pada khalayak ramai lewat kami, para awak media dan blogger yang hadir disana. Semua yang aku maksud disini adalah seluruh hal-hal yang memang seharusnya diketahui oleh publik terkait peningkatan prestasi dan pencapaian yang telah diraih oleh BPJS Kesehatan itu sendiri.



Bapak Fahmi Idris selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan yang juga hadir dalam acara tersebut mengemukakan kalau pada tahun ini BPJS Kesehatan kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 26 sejak periode PT Askes (Persero). predikat yang sekarang dikenal sebagai Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) itu diraih oleh BPJS Kesehatan karena terbukti Laporan Dana Jaminan Sosial dan BPJS Kesehatan telah disajikan secara wajar serta sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Tak hanya itu saja, dari hasil pengukuran Good Govemance tahun 2017 oleh BPKP, BPJS Kesehatan  juga mendapat nilai baik, dengan skor aktual 85,63 dari skor maksimal 100. Dari sisi kepesertaan BPJS Kesehatan pun bisa dibilang meraih prestasi yang bagus, jumlah peserta program Jamian Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia (JKN-KIS) yang sampai akhir tahun 2017 adalah 187,9 juta jiwa tersebut meningkat jadi 197,4 juta jiwa.

Hal tersebut dapat diartikan bahwa sebanyak 75,64% penduduk Indonesia telah terkover jaminan kesehatan oleh JKN-KIS. Angka ini tentu bukan semata-mata merujuk pada angka kemiskinan yang ada di Indonesia, karena tidak semua anggota BPJS Kesehatan  adalah warga tidak mampu. Prinsip gotong royong yang diusung oleh BPJS Kesehatan lah yang membuat variasi kalangan pesertanya.


Tentunya tidak salah jika aku mengatakan kalau angka 75,64% tadi juga merupakan angka yang menunjukkan tingkat gotong royong serta kepercayaan masyarakat kita pada BPJS Kesehatan  dalam mengelola dana jaminan kesehatan nasionalnya.

Dan dalam rangka memuaskan para anggotanya, pada tahun 2017 lalu BPJS Kesehatan sudah bermitra dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari puskesmas, Dokter Praktik Perorangan (DPP), Klinik TNI/Polri, klinik pratama, rumah sakit D pratama, dan dokter gigi praktik perorangan. Untuk pemanfaatannya sendiri, pada tahun 2017 masyarakat yang menggunakan layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama tersebut mencapai 150,3 juta.



Pada tahun yang sama juga, di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 2.268 rumah sakit dan klinik utama dengan pemanfaatan di poliklinik rawat jalan rumah sakit sebesar 64,4 juta dan pemanfaatan rawat inap di rumah sakit sebanyak 8,7 juta. Jadi, jika ditotal ada 223,4 juta pemanfaatan layanan kesehatan diseluruh tingkat pelayanannya.

Data diatas baru dari segi pemanfaatannya saja, dalam acara public expose tersebut aku juga sedikit terbelalak ketika di jabarkan kalau jumlah pendapatan iuran JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tahun 2017 mencapai 74,25 triliun rupiah. Fyi, jika diakumulasikan selama 4 tahun berdirinya BPJS Kesehatan, maka total iuran JKN-KIS mencapai 235,06 triliun rupiah.

Dana tersebut berhasil dikumpulkan tak lain karena usaha BPJS Kesehatan itu sendiri dalam mempermudah proses pembayaran iurannya. Saat ini saja sudah ada 12.606 kantor cabang dan 59.937 unit ATM bank mitra BPJS Kesehatan (Mandiri, BRI,BNI, dan BTN) yang siap melayani pembayaran iuran peserta JKN-KIS. Selain itu peserta JKN-KIS juga bisa membayar iurannya melalui internet banking, sms banking,mesin EDC, autodebet, mobile banking, jaringan mini market, kader JKN, Kantor pos, pegadaian, aplikasi Go-jek, Pay tren dan sebagainya.



Melihat keterbukaan BPJS Kesehatan terhadap masyarakat lewat public expose ini, diharapkan kedepannya BPJS Kesehatan  bisa menjadi lembaga yang benar-benar dipercaya agar dapat terus tumbuh dan berkembang serta dapat semakin memanjakan masyarakat Indonesia lewat kemudahan dalam mengakses jaminan kesehatannya.

Sukses terus deh buat BPJS Kesehatan...



0 comments:

Posting Komentar