28/05/19

5 Ekspektasi Pelayanan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan, Tercapaikah...?




Tahun lalu aku pernah mengulas soal Public Expose yang diadakan oleh BPJS Kesehatan tiap tahunnya. Dalam hal ini aku secara pribadi cukup mengapresiasi keterbukaan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam Public Expose nya tersebut. Mengingat BPJS Kesehaan adalah lembaga yang bisa dikatakan mengelola uang masyarakat untuk nantinya dikembalikan lagi pada masyarakat dalam bentuk jaminan kesehatan, maka keterbukaan seperti ini jelas amat dibutuhkan.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang lebih didominasi pelaporan angka-angka pencapaian dari BPJS Kesehatan, yang bisa kalian baca di tulisan ku soal Keterbukaan BPJS Kesehatan melalui Public Exposenya, di tahun ini BPJS Kesehatan lebih banyak melaporkan soal perubahan demi perubahan yang sudah dan sedang dilakukan oleh BPJS Kesehatan agar dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.



Game Changer BPJS Kesehatan, begitu tajuk tema acara Public Expose yang dihelat pada tanggal 24 Mei 2019 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan. Tema tersebut dirasa cocok karena memang perubahan yang dilakukan BPJS Kesehatan selama setahun belakangan ini banyak didominasi oleh perubahan yang berkaitan  dengan digitalisasi pelayanan.

Ya, BPJS Kesehatan tak menampik adanya perubahan digitalisasi yang memang tengah marak dikalangan masyarakat. Selain itu ada begitu banyak manfaat yang  bisa diambil dari digitalisasi sistem BPJS Kesehatan itu sendiri. Berdasarkan penjelasan Pak Fachmi Idris selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan, setidaknya ada 5 ekspektasi peserta dari pelayanan JKN yang coba diwujudkan dalam digitalisasi pelayanan BPJS Kesehatan ini, berikut diantaranya.

1.       Kemudahan dalam memperoleh informasi soal program JKN-KIS

Saat ini masyarakat tidak perlu susah-susah lagi saat ingin mencari informasi terkait program JKN-KIS ini, karena BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh secara gratis di Playstore atau app store. Mobile JKN ini adalah one stop service yang terus dikembangkan BPJS Kesehatan dan dapat digunakan untuk memperoleh informasi, mendaftarkan diri, membayar iuran, mengetahui informasi kepesertaan, informasi kesehatan (tele consulting), dan kedepannya akan dikembangkan sistem antrian juga.



Penejelasan selengkapnya soal Mobile JKN ini bisa kalian baca ditulisanku sebelumnya, tepatnya di tulisan bertajuk Peserta JKN KIS makin dimanjakan dengan sistem rujukan online

2.       Kemudahan pendaftaran

Rasanya masih segar dalam ingatanku, masa masa di mana masyarakat harus rela mengatri sejak dini hari demi mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS. Hal ini jelas menjadi perhatian khusus oleh petinggi BPJS Kesehatan hingga akhirnya dibuka lah sistem pendaftaran dari berbagai jalur khususnya berbasis teknologi informasi agar masyarakat tidak perlu disusahkan saat akan mendaftar BPJS Kesehatan.

Kanal-kanal pendaftaran peserta JKN KIS diantaranya bisa melalui Mobile JKN atau melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400. O iya BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan elektronik data badan usaha (e-dabu) untuk pendaftaran peserta kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) yang nantinya akan sangat memudahkan pemberi kerja untuk mendaftarkan serta meng-update data peserta.



3.       Kemudahan pembayaran.

Saat ini, peserta JKN KIS juga telah dimanjakan dengan berbagai pilihan pembayaran yang memudahkan, seperti bisa melalui Mobile JKN, e-Commerce, minimarket terdekat, atm, dan lain sebagainya. Tak tanggung tanggung loh, ada sekitar 686.735 kanal pembayaran iuran yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan.

4.        Pelayanan kesehatan yang semakin baik.

Pelayanan kesehatan yang banyak dilakukan perubahan oleh BPJS Kesehatan adalah dari segi pendataan peserta sampai proses pendaftaran saat akan mendapatkan pelayanan kesehatan serta rujukan onlinenya. Digitalisasi pun tak luput digunakan untuk mempermudah semua, diantaranya adalah penggunaan aplikasi Health Facilities Information System (HFIS), Rujukan Online, Klaim digital (Vedika), Pemanfaatan Finger Print di Fasilitas Kesehatan, serta deteksi Potensi Fraud melalui analisa data klaim (Defrada)



5.       Mudahnya menyampaikan keluhan

Ada yang kurang menyenangkan saat mendapatkan pelayanan JKN KIS...? tidak perlu khawatir lagi karena BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi sistem informasi penganan pengauan (SIPP) yang terintegrasi baik di fasilitas kesehatan, kantor cabang BPJS Kesehatan, Mobile JKN, dan BPJS Kesehatan Care Center 1500400.

5 Hal ini diharapkan dapat mengukuhkan posisi BPJS Kesehatan sebagai Game Changer di dunia kesehatan Indonesia. Lagi-lagi disini aku Cuma ingin mengatakan, buat kalian yang selalu mencap jelek BPJS Kesehatan, coba yuk mari kita duduk bersama dan saling berdiskusi aja, BPJS Kesehatan mungkin memang masih memiliki banyak kekurangan tapi BPJS Kesehatan pun terus dan terus melakukan perubahan serta perbaikan demi pelayanan yang lebih baik kok.

Jadi daripada kebanyakan mengeluarkan kritik tak berujung pada BPJS Kesehatan kan lebih baik kita dukung terus BPJS Kesehatan itu demi Indonesia yang lebih baik.

0 comments:

Posting Komentar