Tampilkan postingan dengan label Info BPJS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info BPJS. Tampilkan semua postingan

25/03/25

Layanan BPJS Kesehatan Selama Arus Mudik Lebaran



Sadar nggak sih, ada sedikit perbedaan di musim mudik kali ini, terutama soal panjangnya waktu cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Tahun ini, masyarakat Indonesia mendapat jatah liburan yang lebih panjang agar bisa mengurai kepadatan arus mudik. Jujur, aku cukup mengapresiasi gebrakan yang diambil oleh pemerintah kali ini. Rasanya semua elemen pemerintah benar-benar bergerak bersama untuk mempermudah masyarakat. 

Tak mau kalah dengan jajaran pemerintah lainnya, BPJS Kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam menyediakan layanan jaminan kesehatan nasional pun ikut membagikan berbagai program nya di arus mudik kali ini. Bertempat di Double Tree Hotel, Cikini, Jakarta, BPJS Kesehatan memaparkan program-program tersebut dalam konferensi pers Pelayanan Mudik Lebaran tahun 2025.

Alhamdulillah, aku berkesempatan langsung untuk ikut menghadiri acara konferensi pers tersebut. Satu hal yang menarik perhatian ku dalam materi yang dibahas di konferensi pers beberapa waktu lalu itu tak lain adalah soal berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan. Yup, sebagai masyarakat awam jujur aku masih sering berprasangka buruk dengan berbagai layanan dari BPJS Kesehatan. Kata 'ribet' seolah sudah menjadi nama tengah dari BPJS Kesehatan. Alhamdulillah dalam acara ini aku mendapat berbagai pencerahan hingga bisa menghilangkan sematan kata tersebut.

BPJS Kesehatan sekarang sudah jauh lebih praktis dan tidak membuat ribet masyarakat. Semua sudah diatur sedemikian rupa agar terkoneksi dengan digitalisasi, begitu pun saat musim mudik lebaran tahun ini. Ghufron Mukti, selaku direktur utama BPJS Kesehatan, mengatakan ada berbagai layanan yang bisa mengakomodir kebutuhan peserta, baik melalui pelayanan kantor cabang  maupun pelayanan melalui whatsapp (Pandawa). 


Selama libur lebaran ini, BPJS Kesehatan menerapkan jadwal piket di kantor cabang mulai tanggal 28 maret,  2,3,4  dan 7 april 2025 mulai pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat. Sementara itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan secara online lewat layanan pandawa, aplikasi Mobile JKN dan website resmi dari BPJS Kesehatan selama 24 jam setiap hari.

Tak tanggung-tanggung, kita bisa mengakses berbagai jenis layanan BPJS Kesehatan seperti layanan administrasi hingga layanan pengaduan. BPJS Kesehatan juga menerapkan prinsip portabilitas yang memungkinkan para peserta dapat mengakses layanan kesehatan dimana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Layanan ini nih yang menjadi highlight di mudik kali ini, para peserta tetap dapat memanfaatkan layanan kesehatan saat sedang mudik.

Jika dalam pelaksanaan nya terdapat kendala, kita juga bisa memanfaatkan Petugas Pemberi Informasidan Penanganan Pengaduan (PIPP) dan khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga sudah menyediakan petugas BPJS SATU (Siap membantu) untuk memudahkan kita semua mendapat layanan kesehatan yang diperlukan. 

Jadi, untuk kamu, kamu dan kamu yang sekarang lagi sibuk mempersiapkan mudik atau malah sudah dalam perjalanan mudik, ngga perlu khawatir lagi yaa. Selama status kepesertaan BPJS Kesehatan mu aktif, maka layanan kesehatan pun bisa tetap kita nikmati dimana saja dan kapan saja. Selamat mudik dan selamat bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman yaa.

23/03/24

Layanan BPJS Kesehatan Selama Libur Lebaran yang Wajib Kalian Tahu

 


Untung tak dapat diraih dan malang tak dapat ditolak, kurang lebih inilah bunyi peribahasa yang menggambarkan kalau sebesar apapun usaha kita menghindari, ada kalanya kita tetap harus mengalami musibah. Begitupun saat mudik lebaran nanti, semua pasti ingin perjalanan mudik nya lancar tanpa kendala tapi yang namanya musibah memang tidak bisa kita terka kapan terjadinya. Oleh karena itu, hal yang bisa kita lakukan adalah mempersiapkan semua nya sebaik mungkin, termasuk urusan perlindungan diri.


Yup, tak hanya perlengkapan mudik dan oleh-oleh untuk orang tua di kampung saja, perlindungan diri atau jaminan kesehatan pun wajib masuk dalam list persiapan mudik. Jangan sampai ketika diperlukan justru tidak bisa digunakan hanya karena kita belum mempersiapkan nya. Berkaitan dengan hal ini, BPJS Kesehatan selaku penyedia layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pun telah mempersiapkan berbagai hal untuk tetap bisa memberikan layanan selama libur lebaran.





Selama periode cuti bersama dan libur lebaran nanti, kita sebagai peserta JKN tidak perlu khawatir berlebih karena BPJS Kesehatan sudah berkomitmen untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan sesuai dengan prinsip portabilitasnya. Info ini aku dapatkan langsung dari Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, di acara press conference bersama BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu.


Prinsip Portabilitas tersebut akan diwujudkan dalam bentuk jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.  Gampangnya, kalau kita sedang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, maka kita tetap dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan. 


Tak hanya itu saja, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan lain selama periode cuti bersama dan libur lebaran tersebut, diantaranya adalah pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 sampai 12.00 waktu setempat, layanan non tatap muka melalui pelayanan administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) mulai pukul 08.00-12.00 WIB, serta layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.



Asyiknya lagi, BPJS Kesehatan juga ikut menyediakan posko mudik di beberapa titik strategis di jalur mudik. Posko mudik BPJS Kesehatan ini tersebar di Terminal Pulo Gebang, Pelabuhan Merak, Rest Area Tol Travoy KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno -Hatta di Kota Makassar. Posko mudik BPJS Kesehatan dibuka mulai dari tanggal 5-9 April 2024. 


Saranku, kalau kalian sedang mudik dan kebetulan menemukan posko mudik BPJS Kesehatan ini, lebih baik mampir sebentar deh, karena ada berbagai layanan yang bisa kita dapatkan secara gratis di posko tersebut. Posko-posko itu melayani konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. 


Untuk lebih mempermudah, saat ingin menggunakan layanan BPJS Kesehatan dimanapun kita berada, hanya perlu menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP saja, tanpa perlu fotokopi berkas lagi. Selama berobat sesuai prosedur, kita semua akan dilayani setara tanpa ada diskriminasi saat akan mengakses layanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.


Makanya, penting banget buat para peserta BPJS Kesehatan mendownload aplikasi Mobile JKN. Alasannya tak lain adalah karena hampir semua layanan JKN bisa diakses di aplikasi tersebut, termasuk untuk mencari posisi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) saat kita berada di luar FKTP terdaftar. Dan pastinya yang tak kalah penting adalah memastikan kepesertaan kita selalu aktif dengan rutin membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan yaa.





30/03/22

'Dipaksa' Punya BPJS Kesehatan, Kita Dapat Apa?

 



Pasti ada dong ya yang kemaren sempat ikutan heboh saat mendengar berita soal kewajiban menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk kepengurusan berbagai administratif negara? Walau tak sampai ikutan heboh di media sosial, sejujurnya aku pun kaget dengan keputusan yang diambil pemerintah itu. Aku, sebagai masyarakat awam, tau nya ya hanya dari segi ‘pemaksaan’ nya saja, tak lebih.

Lalu, sebenarnya seperti apa sih tanggapan BPJS Kesehatan terkait reaksi dari masyarakat tentang hal ini? Nah beberapa waktu lalu, aku bersama teman-teman blogger lain, menerima tanggapan langsung dari pihak terkait di BPJS Kesehatan tentang hal ini dalam acara Ngopi Bareng Blogger 2022. Daannn tulisan ini ditujukan untuk kamu, kamu dan kamu yang masih penasaran dengan ‘paksaan’ dari pemerintah yang satu ini.

 
Kenapa harus ‘dipaksa’ jadi peserta BPJS Kesehatan sih?

Mau disebut sebagai paksaan halus atau anjuran keras artinya ya akan sama saja sih. Intinya pemerintah sebenarnya hanya ingin menunaikan kewajibannya dalam memenuhi hak jaminan kesehatan pada kita semua, masyarakat Indonesia. Just it! Namun, karena masih banyak masyarakat yang mengabaikan keberadaan BPJS Kesehatan ini, akhirnya dibuat lah peraturan tersebut.

Biar apa? Ya biar makin banyak yang menjadi peserta BPJS Kesehatan dong, karena itu sama artinya dengan pemerataan jaminan kesehatan tadi. Padahal jika semua masyarakat Indonesia memahami makna semangat gotong royong BPJS Kesehatan, harusnya sih tak sampai ada ‘paksaan’ seperti ini. Sayangnya ya peraturan ini terpaksa harus dikeluarkan dulu.



Masih ingat dong misi didirikannya BPJS Kesehatan? Gampangnya BPJS Kesehatan itu memiliki misi gotong royong agar semua masyarakat Indonesia memiliki jaminan kesehatan. Iuran yang dikumpulkan dari para peserta BPJS Kesehatan nantinya akan digunakan juga untuk jaminan kesehatan masyarakat lain yang kurang mampu.

Jadi, betulkah isu soal wajib menunjukan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan untuk urus ini-itu? Tenang, peraturan ini baru diberlakukan untuk proses pembelian tanah saja. Untuk keperluan administratif lain seperti yang ramai di media sosial terkait SIM, perpanjang STNK, dan lain sebagainya masih dalam proses lebih lanjut. Ga akan langsung tiba-tiba diberlakukan kok, akan ada sosialisasi lagi dari pihak BPJS Kesehatan

 
Inovasi BPJS Kesehatan Bagi Kemudahan Layanan Peserta

 

Sejalan dengan akan diberlakukan nya peraturan tersebut, BPJS Kesehatan juga ga tinggal diam begitu saja dong. BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai inovasi untuk mempermudah kita dalam memperoleh layanan kepesertaan nya loh. Selain layanan tatap muka yang memang sudah sejak dulu ada, BPJS Kesehatan pun membuka layanan digital untuk kita. Ada beberapa layanan digital yang bisa kita akses untuk mendapat layanan kepesertaan BPJS Kesehatan, berikut diantaranya,

 

Mobile JKN

Mobile JKN merupakan aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan. APlikasi ini bisa didownload di playstore atau app store secara gratis. Berbagai layanan BPJS Kesehatan dapat diakses melalui aplikasiMobile JKN ini, seperti melakukan pendaftaran layanan, pengubahan data peserta, mengecek ketersediaan tempat tidur di RS, hingga melakukan pendaftaran peserta secara online.

 

LAPOR

LAPOR ini merupakan aplikasi yang banyak digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan atau melakukan pengaduan pada pihak-pihak terkait. Nah jika kamu memiliki keluahan pada BPJS Kesehatan, kamu bisa juga tuh melakukan pengaduan melalui aplikasi ini.

 
CHIKA

CHIKA ini merupakan kependekan dari Chat Assistant JKN yang akan memberikan pelayanan informasi melalui chatting yang direspon oleh robot atau tokoh virtual. Layanan CHIKA meliputi cek status peserta, cek status tagihan iuran, skrining kesehatan, tutorial aplikasi Mobile JKN, panduan layanan, layanan PANDAWA, serta mencari lokasi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Untuk mengakses CHIKA, bisa langsung melalui Facebook Messenger, Whatsapp di nomor 08118750400, atau melalui telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot.

 

PANDAWA

Layanan Pandawa atau Pelayanan Adminsitratif Melalui Whatsapp ini juga bisa jadi pilihan kita untuk mendapat layanan kepesertaan BPJS Kesehatan. Kalau di Chika kita bisa mengakses nya melalui telegram dan Facebook messenger juga, di Pandawa hanya bisa diakses melalui chat whatsapp saja. Kamu bisa langsung chat di nomor 0811 8 165 165.

 


Selain kanal layanan digital itu, kita juga bisa mendapatkan layanan melalui laman website BPJS Kesehatan, Care Center 165 dan berbagai channel Media sosial yang dimiliki oleh BPJS kesehatan. Dengan banyaknya ‘jalan’ seperti ini, tak ada alasan lagi dong untuk kita menunda memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan. Hayooo, kamu sudah jadi peserta BPJS Kesehatan belum nih? Masa harus tunggu ‘dipaksa’ dulu sih baru mau ikut gotong royong dalam pemerataan jaminan kesehatan? Yuk sama-sama gotong royong, aku sehat, kamu sehat, kita semua sehat. Tetap semangat yaa!

 

26/05/20

BPJS Kesehatan Buka-bukaan soal Alasan Kenaikan Iuran nya




Jujur ada sedikit perasaan kesal saat pemerintah kembali mengumumkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah sebelumnya sempat dibatalkan oleh mahkamah agung. Aku pun tidak sendiri berkutat dengan perasaan dikhianati itu, ada banyak masyarakat Indonesia lain yang juga merasakan hal serupa. Tak sedikit dari mereka yang kemudian melampiaskan kemarahan di media sosial pribadinya hingga membuat topik tersebut jadi viral.

Beberapa teman yang sering membaca ulasan tentang BPJS Kesehatan di blog ini pun sempat mempertanyakan alasan dari kenaikan iuran BPJS kesehatan itu padaku, apalagi kenaikan tersebut dilakukan pada masa pandemi seperti sekarang. Sama seperti kalian, aku juga begitu penasaran tentang hal ini. Rasanya ada banyak pertanyaan ‘kenapa’ yang ingin aku utarakan pada BPJS Kesehatan, seperti kenapa iurannya harus dinaikkan, kenapa setelah dibatalkan malah naik lagi, kenapa harus di masa sulit seperti sekarang, dan masih banyak ‘kenapa’ lainnya.

Buka-bukaan BPJS Kesehatan via Zoom Meeting


Alhamdulillah beberapa saat yang lalu aku berkesempatan untuk mendengar langsung penjelasan terkait hal ini dari pihak berwenang di BPJS Kesehatan melalui Zoom meeting beberapa waktu lalu. Meski sempat terkendala sinyal yang kurang memadai, aku berhasil merangkum beberapa poin penting tentang alasan dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang insya Allah bisa mengubah pandangan kita terhadap masalah ini.

Awalnya pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden no 75 Tahun 2019 tentang perubahan peraturan presiden no 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Inti dari peraturan presiden tersebut adalah tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah disesuaikan dengan hasil review berkala nya. Dalam perjalanannya, peraturan presiden no 75 tahun 2019 itu ternyata dibatalkan oleh mahkamah agung dengan jeda waktu.

Nah, yang wajib kita ketahui adalah selama masa ‘jeda waktu’ yang diberikan tersebut, pemerintah memiliki kesempatan untuk kembali mempertimbangkan kebijakan tentang kenaikan iuran nya dengan ‘kebutuhan’ dari BPJS Kesehatan. Simpelnya, mahkamah agung seolah memberi waktu pada BPJS Kesehatan untuk menghitung ulang kenaikan iurannya, apakah iuran yang saat ini masih bisa mengcover kebutuhan dari BPJS Kesehatan atau tidak. Jangan sampai karena batal naik iuran, BPJS Kesehatan malah jadi kolaps atau tidak bisa bertahan.

Kenaikan iuran disesuaikan dengan kemampuan membayar masyarakat


Ada banyak faktor yang dipertimbangkan oleh pemerintah untuk menentukan besaran iuran BPJS Kesehatan yang baru, salah satu nya adalah faktor kemampuan membayar iuran. Jujur, ini menarik perhatianku. Sekilas kenaikan iuan antar kelas BPJS Kesehatan memang terlihat ‘tidak adil’, Kelas 1 dari Rp 80.000,- menjadi Rp 150.000,-, kelas 2 dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan kelas 3 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 (dengan subsidi)  namun ternyata kenaikan terbut memang disesuaikan dengan kemampuan membayar per kelas nya

Karena telah disesuaikan dengan kemampuan membayar, maka insya Allah besaran iuran ini tidak akan memberatkan masyarakat, terutama masyarakat menengah kebawah. Terlebih lagi ada subsidi khusus yang diberikan pemerintah untuk kelas 3 BPJS Kesehatan yang notabene memang diisi oleh golongan menengah ke bawah itu. Pada tahun 2020 ini kelas 3 hanya membayar sebesar Rp 25.500 dan pada tahun 2021 dikenakan iiuran sebesar Rp 35.000. Selisih dari iuran tersebut akan disubsidi oleh pemerintah.

 
Insya Allah tidak memberatkan masyarakat kecil


Masih menganggap ini memberatkan masyarakat…? Faktanya ada 21,6 juta masyarakat Indonesia yang menjadi peserta JKN-KIS kelas 3 dan  akan resmi menerima subsidi selisih iuran nya. Tak hanya itu saja, yang lebih keren lagi, ada sekitar 132,6 juta masyarakat menengah ke bawah yang ditanggung negara menjadi peserta JKN-KIS Kelas 3, iuran mereka ini benar-benar digratiskan alias free.

Jadi, sebenarnya ga ada alasan sih untuk bilang kalau kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini memberatkan masyarakat kecil, karena toh kenaikan iuran tersebut sudah disesuaikan dengan kemampuan membayar.  Jika dirasa memberatkan, masyarakat dipersilahkan untuk mengajukan permohonan turun kelas sesuai dengan kemampuannya masing-masing.

Menurutku, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini justru makin memperkuat misi awal nya yang ingin mengajak kita semua untuk saling bergotong royong memberikan jaminan kesehatan pada seluruh masyarakat Indonesia. Kaum menengah ke atas tak ada salahnya kan sedikit ‘bayar lebih’ untuk mereka yang berada di kelas menengah ke bawah. Daripada terus memperdebatkan masalah ini bukankah akan lebih baik kalau kita satukan niat untuk saling bergotong royong saja…?  


10/01/20

Butuh Kamar Rawat Inap Saat Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan ? Langsung cek ini aja




Masalah klasik yang paling sering kita temui terkait pelayanan BPJS Kesehatan di Rumah sakit atau Fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) adalah ketidak-tersediaan kamar untuk rawat inap pasien. Banyak dari masyarakat pengguna jaminan kesehatan dari BPJS yang terpaksa harus menunggu kamar lain demi mendapat perawatan, meski kamar tersebut nyatanya tak sesuai dengan kelas dalam jaminannya.

Lalu, apakah hal ini memang seperti dugaan para pelanggan BPJS yang menganggap nya sebagai ‘permainan’ pihak rumah sakit ? Sekilas, aku memang tak bisa memungkiri adanya prasangka kalau cara ini digunakan agar dapat menolak secara halus pasien pengguna BPJS Kesehatan untuk mendapat layanan rawat inap, namun aku pun tidak bisa begitu saja langsung menyalahkan pihak rumah sakit tanpa bukti yang jelas, karena siapa tau kamar rawat tersebut memang sedang penuh atau full service.



Nah agar kedua belah pihak, pasien dan rumah sakit bisa sama-sama enak, BPJS Kesehatan sebagai pihak penyelenggara jaminan kesehatan nasional pun  membuat jalan tengahnya, yaitu dengan melakukan tranparansi terkait ketersediaan kamar di rumah sakit dengan pengadaan Display tempat tidur yang bisa diakses oleh para pengguna BPJS Kesehatan.

Display tempat tidur ini nantinya akan diletakkan di spot mudah terlihat yang ada pada area Unit Gawat Darurat (UGD), agar saat pasien pengguna BPJS Kesehatan membutuhkan layanan kamar rawat inap, kita bisa langsung melihat ketersediaan kamarnya pada display tersebut. Display tempat tidur ini juga tersedia secara langsung pada aplikasi Mobile JKN yang bisa didownload secara gratis di play store.




Selain sebagai ruang informasi bagi para pengguna layanan BPJS Kesehatan, display tempat tidur ini juga digunakan oleh BPJS Kesehatan untuk mengawasi pihak rumah sakit agar tidak ‘nakal’ dan menimbulkan masalah. Nantinya, BPJS Kesehatan akan selalu mengontrol update terbaru yang dilakukan oleh rumah sakit terkait info pada display tempat tidur ini, jika tidak ada update dalam jangka waktu tertentu, rumah sakit tersebut akan ditegur langsung. Dari keseluruhan FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sudah ada sekitar 78,33 % atau sekitar 1739 FKRTL yang telah memiliki akses display tempat tidur tersebut.   

Tak hanya keberadaan display tempat tidur ini saja, BPJS Kesehatan pun telah mengupdate kembali system antrian online. Kalau pada tahun 2018 lalu hanya sekitar 43% atau 944 FKRTL yang telah menerapkan system antrian online, pada tahun 2019 lalu, BPJS Kesehatan melakukan gebrakan dengan mengupdatenya hingga 80,36% atau sekitar 1784 FKRTL telah resmi menggunakan system antrian online.



Sistem antrian online dan display tempat tidur ini bisa dibilang sebagai bagian dari langkah BPJS Kesehatan dalam rangka menyesuauikan peningkatan layanannya terkait kenaikan iuran. Kedua hal ini diharapkan dapat semakin memanjakan para pengguna jasa layanan BPJS Kesehatan dalam mendapatkan haknya.

Jika pada prakteknya dilapangan masih menemui kendala, maka kita pun bisa langsung mencari kaka-kaka berbaju orange dengan logo BPJS Satu yang stand by di rumah sakit. Ulasan selengkapnya tentang BPJS Satu ini bisa dibaca pada artikel lain di blog ini yang bertajuk Ada Masalah di RS Saat menggunakan layanan BPJS...? BPJS Satu solusinya...

BPJS Kesehatan masih akan terus melakukan update terbarunya tentang penyesuaian layanan terkait kenaikan iuran pada januari 2020 ini. Aku berharap kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tidak mendatangkan rasa rugi untuk kita semua. So, jangan sampai ketinggalan update terbarunya dari blog ini ya, karena insya Allah akan aku ulas kembali, see you…





24/12/19

Ada Masalah di RS Saat Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan...? BPJS Satu Solusi nya...

Pic : BPJS Kesehatan



Menyambung curhatan ku beberapa waktu lalu tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan, jujur jika pembaruan yang dilakukan BPJS Kesehatan hanya berupa Mobile Customer Service nya saja, mungkin akan terasa amat kurang dan jauh dari harapan. Alhamdulillah, ternyata perbaikan layanan BPJS Kesehatan tak sampai di situ saja, di pertemuan berikutnya dengan para blogger, BPJS Kesehatan memperkenalkan layanan BPJS Satu yang merupakan salah satu penyesuaian yang dilakukan BPJS terkait kenaikan iuran.

For your information, BPJS Satu ini adalah kepanjangan dari BPJS Siap Membantu. BPJS Satu ini adalah re-branding dari Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PPIP). Sebelum melakukan re-branding dan perbaikan layanan ini, BPJS Kesehatan telah melakukan survey kepuasan peserta terhadap layanan FKRTL tahun 2018.  Survey ini dimaksudkan untuk mengetahui apa saja layanan yang membutuhkan perhatian lebih demi memuaskan para peserta BPJS Kesehatan.

Pic : BPJS Kesehatan


Awalnya, aku sedikit ragu melihat hasil survey tersebut, karena kebanyakan yang diketahui oleh masyarakat awam sepertiku hanya bagian yang jelek-jelek saja, tapi kenyataannya tidak demikian. Indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan BPJS Kesehatan cenderung bagus dan meningkat dari tahun sebelumnya, tepatnya sekitar 79,8 %.

BPJS Kesehatan memang belum sepenuhnya dapat memuaskan masyarakat, tapi BPJS Kesehatan amat menyadari hal tersebut dan melakukan evaluasi tersendiri. Dan hasil dari evaluasi tersebut adalah layanan BPJS Satu ini.

BPJS Satu merupakan optimalisasi peran petugas Penanganan Pengaduan Peserta di Rumah Sakit melalui re-branding pengelolaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan yang terintegrasi dengan pengelolaan informasi dan pengaduan rumah sakit.  

Pic : BPJS Kesehatan


Simpelnya, BPJS Satu ini seperti ‘super hero’ yang akan selalu siap membantu kita secara sigap di rumah sakit. Jadi, di beberapa rumah sakit akan ada kakak dari BPJS Kesehatan yang ditugaskan. Kakak kakak itu akan menggunakan rompi berwarna kuning lengkap dengan logo BPJS Satu agar mudah kita temukan saat mendapat masalah terkait layanan BPJS Kesehatan.

Ada beberapa layanan BPJS Kesehatan yang bisa kita dapatkan dari kakak kakak petugas BPJS Satu tersebut, diantaranya adalah,

1.       Memberikan layanan informasi dan pengaduan peserta di rumah sakit baik secara langsung maupun melalui petugas RS.
2.       Melakukan customer visit kepada peserta JKN-KIS dan meminta feedback kepuasan peserta melalui format berbasis digital ( dilakukan dengan metode sampling) atau melakukan customer visit kepada peserta yang menyampaikan pengaduan.
3.       Melakukan sosialisasi kepada petugas RS terkait kebijakan dan regulasi kepesertaan peserta JKN-KIS
4.       Melakukan koordinasi dengan petugas RS maupun kantor cabang dalam penanganan pengaduan peserta.
5.       Memonitor eskalasi permintaan informasi atau pengaduandari dan untuk kantor kantor cabang melalui aplikasi SIPP.

Pic : BPJS Kesehatan

  
Dalam bahasa awam, jika pada saat kita menggunakan layanan BPJS Kesehatan di sebuah rumah sakit mengalam kendala, maka kita bisa langsung mencari kakak-kakak dari BPJS Satu ini. Contohnya saja untuk melakukan pengecakan status kepesertaan, pendaftaran bayi baru lahir atau sekedar pengaduan jika tidak mendapat kamar perawatan misalnya.

Selain menemukan langsung kaka BPJS Satu yang ber-rompi kuning, kita juga bisa mencari poster yang bberisi informasi nama dari petugas BPJS Satu yang bertugas di rumah sakit tersebut lengkap dengan nomor telepon yang bisa dihubungi. Jadi andaikata kita mengalami kendala di luar jam kerja si kaka petugas BPJS Satu ini, kita tetap bisa menghubunginya secara langsung.

Pic : BPJS Kesehatan


Layanan BPJS Satu ini akan terus dioptimalkan, terutama pada rumah sakit-rumah sakit besar di Ibu kota. Bukan mau mendiskreditkan suatu daerah, tapi karena memang masalah yang ditemukan di rumah sakit besar lebih banyak dan lebih kompleks dibanding rumah sakit yang ada di daerah. O iya, demi mempermudah mobilisasi dari kakak BPJS Satu ini, nantinya mereka juga akan dibekali dengan alat khusus yang disesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing di lapangan.  

Sudah mulai puas dengan penyesuaian layanan terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan atau belum…? Jika masih kurang puas, tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan akan terus melakukan perbaikan di semua lini agar para peserta nya bisa lebih dimanjakan lagi. Mau tau apa aja update terbaru dari penyesuaian layanan BPJS Kesehatan ini…? Nantikan aja tulisan terbaru dari Blog ini ya….


14/12/19

Iuran BPJS naik…? Lalu apa yang kita dapat…?

picture by BPJS Kesehatan


Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan berita soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Saking hebohnya, masyarakat sampai terbagi menjadi dua kubu yang saling beradu pendapat. Satu kubu  adalah mereka yang menentang kenaikan iuran ini dengan alasan akan semakin memberatkan rakyat kecil, namun di kubu lain justru mendukung kenaikan ini karena berpendapat BPJS memang harus menaikkan iuran demi keberlangsungan BPJS Kesehatan itu sendiri.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya pemerintah pun memutuskan untuk tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan tersebut. Berdasarkan Peraturan presiden nomor 75 tahun 2019, demi keberlangsungan BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020 nanti iuran BPJS Kesehatan bagi peserta PBPU/BU (Mandiri) disesuaikan menjadi sebagai berikut,
Kelas I menjadi Rp 160.000,- /orang/bulan
Kelas II menjadi Rp 110.000,-/orang/bulan
Kelas III menjadi Rp 42.000,-/orang/bulan

Baca juga : Fase kedua Rujukan Online



Sebagai masyarakat Indonesia, jujur aku sendiri cukup merasa kewalahan dengan kenaikan iuran ini. Bukan tidak mendukung program pemerintah, namun melihat besarnya iuran yang harus aku bayarkan setiap bulannya demi meng-cover kebutuhan perlindungan seluruh anggota keluarga, aku jadi berpikir ulang untuk melihat kinerja dari BPJS Kesehatan itu sendiri. Tidak menutup kemungkinan, seluruh masyarakat Indonesia pun akan berpikiran sepertiku juga

Alhamdulillah, BPJS Kesehatan seolah paham akan hal ini dan mulai menjawab satu per satu tuntutan masyarakat tentang perbaikan layanan BPJS Kesehatan tersebut. Dalam Blogger Gathering yang diadakan di Hongkong Café beberapa waktu lalu, melalui perwakilannya, BPJS Kesehatan menyampaikan kalau akan ada banyak penyesuaian pelayanan BPJS Kesehatan seiring dengan kenaikan iuran itu, salah satunya adalah dengan menghadirkan Mobile Customer Service (MCS) di berbagai wilayah.
Pic by BPJS Kesehatan


For your information, Mobile Customer Service ini merupakan kanal layanan berupa mobil yang dilengkapi dengan infrastruktur pendukung operasional pelayanan peserta untuk pendaftaran, perubahan data, cetak kartu, dan pemberian informasi serta penanganan pengaduan. Dengan adanya Mobile Customer Service ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan. Jadi, kita tidak perlu bersusah payah datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan tertentu. BPJS Kesehatan Jemput Bola, begitu istilah yang digunakan oleh BPJS terkait layanan Mobile Customer Service ini.  

Aktivasi Mobile Customer Service ini akan dilaksanakan setiap hari kerja atau hari libur, disesuaikan dengan kebutuhan mulai tanggal 19 Desember 2019. Nantinya, Mobile Customer Service akan hadir di berbagai tempat strategis seperti di area Car Free Day (CFD), Around City (Alum-alun Kota), Goes to Village (Kantor Pemerintahan, kecamatan, kelurahan, Desa/dusun, puskesmas), Hi Customer (pasar, mall, pusat perbelanjaan), Corporate Gathering ( Kementrian, instansi, lembaga milik pemerintah, badan usaha)

pic by BPJS Kesehatan


Setiap kali akan hadir di suatu tempat, BPJS Kesehatan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu pada masyarakat sekitar, agar masyarakat bisa lebih memaksimalkan manfaat dari layanan BPJS Kesehatan yang diberikan di Mobile Customer Servicenya. Sebagai contoh, jika Mobile Customer Service akan hadir di salah satu kecamatan, maka pemerintah setempat akan menginformasikan hal ini pada masyarakat sekitarnya terlebih dahulu.

Menariknya lagi, Mobile Customer Service ini juga menjangkau wilayah terpencil di Indonesia, seperti di daerah Wamena, Papua misalnya. Jika aksesnya terlalu sulit untuk dilalui dengan kendaraan roda empat, maka petugas Mobile Customer Service ini akan tetap menuju ke daerah tersebut meski harus berjalan kaki. Jujur aku salut dengan semangat para pegawai BPJS Kesehatan dalam hal ini. Yak an yang ingin mendapatkan perlindungan kesehatan bukan hanya kita yang berada di perkotaan saja.

pic by BPJS Kesehatan


Selain Mobile Customer Service ini, BPJS Kesehatan pun akan melakukan perbaikan layanan di berbagai lini. Mau tau apa aja update terbaru dari BPJS Kesehatan…? Nantikan tulisan terbaruku lagi ya, insya Allah aku akan ulas kembali soal update terbaru dari layanan BPJS Kesehatan di blog ini…

30/05/19

Mau mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan...? Cek dulu beberapa hal ini dong...




Silaturahmi ke sanak saudara adalah satu hal yang paling aku sukai saat hari raya idul fitri tiba, dan sepertinya tidak hanya aku saja yang merasakan hal tersebut, hampir seluruh masyarakat Indonesia pun menyukainya. Sebenarnya ini bukanlah hal yang mengherankan, karena islam sendiri mengajarkan ummatnya untuk saling bersilaturahmi satu sama lain, terutama ya saat hari raya tiba.

Tradisi saling silaturahmi saat hari raya tiba ini seolah sudah mendarah daging pada masyarakat Indonesia yang notabene mayoritas beragama Islam, terbukti dengan adanya ‘kehebohan’ suasana mudik setiap kali hari raya idul fitri tiba. Dari mulai kehebohan persiapan bekal hingga kehebohan mencari transportasi penunjang mudik tersebut.

Sayangnya, meski persiapan serta kehebohan itu sudah terasa maksimal, masih banyak saja kendala yang hadir mengiringi suasana arus mudik tiap tahunnya, seperti angka kecelakaan yang meningkat saat arus mudik berlangsung atau masalah kesehatan yang agak terganggu karena keletihan saat mudik misalnya.



Untuk masyarakat Indonesia sendiri seharusnya sudah tidak terlalu dipusingkan lagi dengan urusan jaminan kesehatan, karena sudah ada Jaminan Kesehatan Nasional dari BPJS Kesehatan. Meski tidak semua warga Indonesia terkover BPJS Kesehatan tersebut, namun memang harus diakui kalau saat ini BPJS Kesehatan telah menjadi asuransi yang amat diandalkan oleh masyarakat kita.

Nah demi kelancaran serta kenyamanan para peserta BPJS kesehatan saat arus mudik lebaran 2019 ini berlangsung, BPJS Kesehatan pun memberikan beberapa layanan khusus yang disampaikan langsung dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan pada Senin, 27 Mei 2019 lalu.



Peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir saat arus mudik lebaran 2019 sedang berlangsung, tepatnya H-7 sampai H+7 atau pada tanggal 29 Mei – 13 Juni 2019, karena peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta sedang mudik ke luar kota sekalipun.

Jadi, meski sedang berada di kampung halaman, kita tetap bisa berobat ke faskes tingkat pertama yang ada di kampung kita tanpa dipungut biaya alias gratis, baik itu di Puskesmas atau FKTP Non Puskesmas seperti Klinik Pratama dan Dokter praktek perorangan yang telah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan. Dalam keadaan darurat, peserta JKN-KIS juga bisa dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.


Tak hanya itu saja, demi kenyamanan para pesertanya saat arus mudik 2018 ini berlangsung para peserta JKN KIS bias langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 untuk mengetahui daftar FKTP yang ditunjuk tersebut di kota mudik masing-masing, jadi tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan terlebih dahulu



Care center yang beroperasi selama 24 jam ini juga bisa dimanfaatkan untuk memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga dan bayi peserta PBI-APBN serta mengetahui denda pelayanan.

Jika konsultasi yang didapat dari care center kurang bisa menyelesaikan masalah, para peserta BPJS Kesehatan pun bisa langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan tertentu yang tetap beroperasi pada saat arus mudik lebaran, tepatnya pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 dari pukul 08.00-12.00 WIB


Selain itu, BPJS Kesehatan pun membuka posko mudik di beberapa titik padat pemudik. Di posko-posko mudik BPJS Kesehatan tersebut kita bisa mendapatkan pelayanan khusus seperti pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga pemberian informasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik.



Dengan adanya seabreg pelayanan khusus dari BPJS Kesehatan tersebut, tentu dapat membuat acara mudik kita jadi semakin nyaman pastinya. Nah agar silaturahmi kita makin lancar dan nyaman lagi, ada beberapa tips mudik ala aku yang bisa kalian terapkan saat mudik nanti, berikut diantaranya,

1. Persiapan yang matang

Selalu cek dan ricek lagi semua perbekalan sebelum memulai perjalanan, terutama bagi kalian yang menggunakan jalur darat. Jangan sampai ada yang tertinggal ya... O iya, jangan lupa menitipkan rumah kita pada tetangga yang tidak mudik.

2. Bawa selalu kartu JKN-KIS di dompet

Meski kita tidak mengharapkan kartu tersebut sampai digunakan, namun tetap saja persiapan harus tetap dilakukan. Semua layanan khusus BPJS Kesehatan tersebut hanya dapat digunakan jika kita membawa kartu JKN-KIS.



3. Jangan lupa membayar iuran

Ini penting banget, karena meski kita kemana-mana bawa kartu JKN-KIS tidak akan ada gunanya jika si kartu tersebut ‘kosong’. Jadi sebelum berangkat mudik boleh lah ya mampir sebentar ke ATM buat membayar iuran BPJS Kesehatan terlebih dahulu.

4. Download aplikasi Mudik BPJS Kesehatan

Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan ini bisa kita download di play store secara gratis. Aplikasi ini menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, Tips BPJS Kesehatan, Lokasi-lokasi penting serta media sosial BPJS Kesehatan. Info yang ada di aplikasi tersebut tentu akan lebih memperlancar acara mudik kita pastinya


Nah, BPJS Kesehatan aja sudah super siap menghadapi arus mudik 2019 ini, bagaimana dengan kalian teman...? Sudah siap untuk mudik dan bersilaturahmi ke kampung halaman kah...? Jangan lupa oleh-olehnya buat yang tidak mudik ya... *teteuuppp