10/01/20

Butuh Kamar Rawat Inap Saat Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan ? Langsung cek ini aja




Masalah klasik yang paling sering kita temui terkait pelayanan BPJS Kesehatan di Rumah sakit atau Fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) adalah ketidak-tersediaan kamar untuk rawat inap pasien. Banyak dari masyarakat pengguna jaminan kesehatan dari BPJS yang terpaksa harus menunggu kamar lain demi mendapat perawatan, meski kamar tersebut nyatanya tak sesuai dengan kelas dalam jaminannya.

Lalu, apakah hal ini memang seperti dugaan para pelanggan BPJS yang menganggap nya sebagai ‘permainan’ pihak rumah sakit ? Sekilas, aku memang tak bisa memungkiri adanya prasangka kalau cara ini digunakan agar dapat menolak secara halus pasien pengguna BPJS Kesehatan untuk mendapat layanan rawat inap, namun aku pun tidak bisa begitu saja langsung menyalahkan pihak rumah sakit tanpa bukti yang jelas, karena siapa tau kamar rawat tersebut memang sedang penuh atau full service.



Nah agar kedua belah pihak, pasien dan rumah sakit bisa sama-sama enak, BPJS Kesehatan sebagai pihak penyelenggara jaminan kesehatan nasional pun  membuat jalan tengahnya, yaitu dengan melakukan tranparansi terkait ketersediaan kamar di rumah sakit dengan pengadaan Display tempat tidur yang bisa diakses oleh para pengguna BPJS Kesehatan.

Display tempat tidur ini nantinya akan diletakkan di spot mudah terlihat yang ada pada area Unit Gawat Darurat (UGD), agar saat pasien pengguna BPJS Kesehatan membutuhkan layanan kamar rawat inap, kita bisa langsung melihat ketersediaan kamarnya pada display tersebut. Display tempat tidur ini juga tersedia secara langsung pada aplikasi Mobile JKN yang bisa didownload secara gratis di play store.




Selain sebagai ruang informasi bagi para pengguna layanan BPJS Kesehatan, display tempat tidur ini juga digunakan oleh BPJS Kesehatan untuk mengawasi pihak rumah sakit agar tidak ‘nakal’ dan menimbulkan masalah. Nantinya, BPJS Kesehatan akan selalu mengontrol update terbaru yang dilakukan oleh rumah sakit terkait info pada display tempat tidur ini, jika tidak ada update dalam jangka waktu tertentu, rumah sakit tersebut akan ditegur langsung. Dari keseluruhan FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sudah ada sekitar 78,33 % atau sekitar 1739 FKRTL yang telah memiliki akses display tempat tidur tersebut.   

Tak hanya keberadaan display tempat tidur ini saja, BPJS Kesehatan pun telah mengupdate kembali system antrian online. Kalau pada tahun 2018 lalu hanya sekitar 43% atau 944 FKRTL yang telah menerapkan system antrian online, pada tahun 2019 lalu, BPJS Kesehatan melakukan gebrakan dengan mengupdatenya hingga 80,36% atau sekitar 1784 FKRTL telah resmi menggunakan system antrian online.



Sistem antrian online dan display tempat tidur ini bisa dibilang sebagai bagian dari langkah BPJS Kesehatan dalam rangka menyesuauikan peningkatan layanannya terkait kenaikan iuran. Kedua hal ini diharapkan dapat semakin memanjakan para pengguna jasa layanan BPJS Kesehatan dalam mendapatkan haknya.

Jika pada prakteknya dilapangan masih menemui kendala, maka kita pun bisa langsung mencari kaka-kaka berbaju orange dengan logo BPJS Satu yang stand by di rumah sakit. Ulasan selengkapnya tentang BPJS Satu ini bisa dibaca pada artikel lain di blog ini yang bertajuk Ada Masalah di RS Saat menggunakan layanan BPJS...? BPJS Satu solusinya...

BPJS Kesehatan masih akan terus melakukan update terbarunya tentang penyesuaian layanan terkait kenaikan iuran pada januari 2020 ini. Aku berharap kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tidak mendatangkan rasa rugi untuk kita semua. So, jangan sampai ketinggalan update terbarunya dari blog ini ya, karena insya Allah akan aku ulas kembali, see you…





0 comments:

Posting Komentar