Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri bpjs. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri bpjs. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

24/12/19

Ada Masalah di RS Saat Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan...? BPJS Satu Solusi nya...

Pic : BPJS Kesehatan



Menyambung curhatan ku beberapa waktu lalu tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan, jujur jika pembaruan yang dilakukan BPJS Kesehatan hanya berupa Mobile Customer Service nya saja, mungkin akan terasa amat kurang dan jauh dari harapan. Alhamdulillah, ternyata perbaikan layanan BPJS Kesehatan tak sampai di situ saja, di pertemuan berikutnya dengan para blogger, BPJS Kesehatan memperkenalkan layanan BPJS Satu yang merupakan salah satu penyesuaian yang dilakukan BPJS terkait kenaikan iuran.

For your information, BPJS Satu ini adalah kepanjangan dari BPJS Siap Membantu. BPJS Satu ini adalah re-branding dari Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PPIP). Sebelum melakukan re-branding dan perbaikan layanan ini, BPJS Kesehatan telah melakukan survey kepuasan peserta terhadap layanan FKRTL tahun 2018.  Survey ini dimaksudkan untuk mengetahui apa saja layanan yang membutuhkan perhatian lebih demi memuaskan para peserta BPJS Kesehatan.

Pic : BPJS Kesehatan


Awalnya, aku sedikit ragu melihat hasil survey tersebut, karena kebanyakan yang diketahui oleh masyarakat awam sepertiku hanya bagian yang jelek-jelek saja, tapi kenyataannya tidak demikian. Indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan BPJS Kesehatan cenderung bagus dan meningkat dari tahun sebelumnya, tepatnya sekitar 79,8 %.

BPJS Kesehatan memang belum sepenuhnya dapat memuaskan masyarakat, tapi BPJS Kesehatan amat menyadari hal tersebut dan melakukan evaluasi tersendiri. Dan hasil dari evaluasi tersebut adalah layanan BPJS Satu ini.

BPJS Satu merupakan optimalisasi peran petugas Penanganan Pengaduan Peserta di Rumah Sakit melalui re-branding pengelolaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan yang terintegrasi dengan pengelolaan informasi dan pengaduan rumah sakit.  

Pic : BPJS Kesehatan


Simpelnya, BPJS Satu ini seperti ‘super hero’ yang akan selalu siap membantu kita secara sigap di rumah sakit. Jadi, di beberapa rumah sakit akan ada kakak dari BPJS Kesehatan yang ditugaskan. Kakak kakak itu akan menggunakan rompi berwarna kuning lengkap dengan logo BPJS Satu agar mudah kita temukan saat mendapat masalah terkait layanan BPJS Kesehatan.

Ada beberapa layanan BPJS Kesehatan yang bisa kita dapatkan dari kakak kakak petugas BPJS Satu tersebut, diantaranya adalah,

1.       Memberikan layanan informasi dan pengaduan peserta di rumah sakit baik secara langsung maupun melalui petugas RS.
2.       Melakukan customer visit kepada peserta JKN-KIS dan meminta feedback kepuasan peserta melalui format berbasis digital ( dilakukan dengan metode sampling) atau melakukan customer visit kepada peserta yang menyampaikan pengaduan.
3.       Melakukan sosialisasi kepada petugas RS terkait kebijakan dan regulasi kepesertaan peserta JKN-KIS
4.       Melakukan koordinasi dengan petugas RS maupun kantor cabang dalam penanganan pengaduan peserta.
5.       Memonitor eskalasi permintaan informasi atau pengaduandari dan untuk kantor kantor cabang melalui aplikasi SIPP.

Pic : BPJS Kesehatan

  
Dalam bahasa awam, jika pada saat kita menggunakan layanan BPJS Kesehatan di sebuah rumah sakit mengalam kendala, maka kita bisa langsung mencari kakak-kakak dari BPJS Satu ini. Contohnya saja untuk melakukan pengecakan status kepesertaan, pendaftaran bayi baru lahir atau sekedar pengaduan jika tidak mendapat kamar perawatan misalnya.

Selain menemukan langsung kaka BPJS Satu yang ber-rompi kuning, kita juga bisa mencari poster yang bberisi informasi nama dari petugas BPJS Satu yang bertugas di rumah sakit tersebut lengkap dengan nomor telepon yang bisa dihubungi. Jadi andaikata kita mengalami kendala di luar jam kerja si kaka petugas BPJS Satu ini, kita tetap bisa menghubunginya secara langsung.

Pic : BPJS Kesehatan


Layanan BPJS Satu ini akan terus dioptimalkan, terutama pada rumah sakit-rumah sakit besar di Ibu kota. Bukan mau mendiskreditkan suatu daerah, tapi karena memang masalah yang ditemukan di rumah sakit besar lebih banyak dan lebih kompleks dibanding rumah sakit yang ada di daerah. O iya, demi mempermudah mobilisasi dari kakak BPJS Satu ini, nantinya mereka juga akan dibekali dengan alat khusus yang disesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing di lapangan.  

Sudah mulai puas dengan penyesuaian layanan terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan atau belum…? Jika masih kurang puas, tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan akan terus melakukan perbaikan di semua lini agar para peserta nya bisa lebih dimanjakan lagi. Mau tau apa aja update terbaru dari penyesuaian layanan BPJS Kesehatan ini…? Nantikan aja tulisan terbaru dari Blog ini ya….


28/05/19

5 Ekspektasi Pelayanan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan, Tercapaikah...?




Tahun lalu aku pernah mengulas soal Public Expose yang diadakan oleh BPJS Kesehatan tiap tahunnya. Dalam hal ini aku secara pribadi cukup mengapresiasi keterbukaan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam Public Expose nya tersebut. Mengingat BPJS Kesehaan adalah lembaga yang bisa dikatakan mengelola uang masyarakat untuk nantinya dikembalikan lagi pada masyarakat dalam bentuk jaminan kesehatan, maka keterbukaan seperti ini jelas amat dibutuhkan.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang lebih didominasi pelaporan angka-angka pencapaian dari BPJS Kesehatan, yang bisa kalian baca di tulisan ku soal Keterbukaan BPJS Kesehatan melalui Public Exposenya, di tahun ini BPJS Kesehatan lebih banyak melaporkan soal perubahan demi perubahan yang sudah dan sedang dilakukan oleh BPJS Kesehatan agar dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.



Game Changer BPJS Kesehatan, begitu tajuk tema acara Public Expose yang dihelat pada tanggal 24 Mei 2019 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan. Tema tersebut dirasa cocok karena memang perubahan yang dilakukan BPJS Kesehatan selama setahun belakangan ini banyak didominasi oleh perubahan yang berkaitan  dengan digitalisasi pelayanan.

Ya, BPJS Kesehatan tak menampik adanya perubahan digitalisasi yang memang tengah marak dikalangan masyarakat. Selain itu ada begitu banyak manfaat yang  bisa diambil dari digitalisasi sistem BPJS Kesehatan itu sendiri. Berdasarkan penjelasan Pak Fachmi Idris selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan, setidaknya ada 5 ekspektasi peserta dari pelayanan JKN yang coba diwujudkan dalam digitalisasi pelayanan BPJS Kesehatan ini, berikut diantaranya.

1.       Kemudahan dalam memperoleh informasi soal program JKN-KIS

Saat ini masyarakat tidak perlu susah-susah lagi saat ingin mencari informasi terkait program JKN-KIS ini, karena BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh secara gratis di Playstore atau app store. Mobile JKN ini adalah one stop service yang terus dikembangkan BPJS Kesehatan dan dapat digunakan untuk memperoleh informasi, mendaftarkan diri, membayar iuran, mengetahui informasi kepesertaan, informasi kesehatan (tele consulting), dan kedepannya akan dikembangkan sistem antrian juga.



Penejelasan selengkapnya soal Mobile JKN ini bisa kalian baca ditulisanku sebelumnya, tepatnya di tulisan bertajuk Peserta JKN KIS makin dimanjakan dengan sistem rujukan online

2.       Kemudahan pendaftaran

Rasanya masih segar dalam ingatanku, masa masa di mana masyarakat harus rela mengatri sejak dini hari demi mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS. Hal ini jelas menjadi perhatian khusus oleh petinggi BPJS Kesehatan hingga akhirnya dibuka lah sistem pendaftaran dari berbagai jalur khususnya berbasis teknologi informasi agar masyarakat tidak perlu disusahkan saat akan mendaftar BPJS Kesehatan.

Kanal-kanal pendaftaran peserta JKN KIS diantaranya bisa melalui Mobile JKN atau melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400. O iya BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan elektronik data badan usaha (e-dabu) untuk pendaftaran peserta kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) yang nantinya akan sangat memudahkan pemberi kerja untuk mendaftarkan serta meng-update data peserta.



3.       Kemudahan pembayaran.

Saat ini, peserta JKN KIS juga telah dimanjakan dengan berbagai pilihan pembayaran yang memudahkan, seperti bisa melalui Mobile JKN, e-Commerce, minimarket terdekat, atm, dan lain sebagainya. Tak tanggung tanggung loh, ada sekitar 686.735 kanal pembayaran iuran yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan.

4.        Pelayanan kesehatan yang semakin baik.

Pelayanan kesehatan yang banyak dilakukan perubahan oleh BPJS Kesehatan adalah dari segi pendataan peserta sampai proses pendaftaran saat akan mendapatkan pelayanan kesehatan serta rujukan onlinenya. Digitalisasi pun tak luput digunakan untuk mempermudah semua, diantaranya adalah penggunaan aplikasi Health Facilities Information System (HFIS), Rujukan Online, Klaim digital (Vedika), Pemanfaatan Finger Print di Fasilitas Kesehatan, serta deteksi Potensi Fraud melalui analisa data klaim (Defrada)



5.       Mudahnya menyampaikan keluhan

Ada yang kurang menyenangkan saat mendapatkan pelayanan JKN KIS...? tidak perlu khawatir lagi karena BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi sistem informasi penganan pengauan (SIPP) yang terintegrasi baik di fasilitas kesehatan, kantor cabang BPJS Kesehatan, Mobile JKN, dan BPJS Kesehatan Care Center 1500400.

5 Hal ini diharapkan dapat mengukuhkan posisi BPJS Kesehatan sebagai Game Changer di dunia kesehatan Indonesia. Lagi-lagi disini aku Cuma ingin mengatakan, buat kalian yang selalu mencap jelek BPJS Kesehatan, coba yuk mari kita duduk bersama dan saling berdiskusi aja, BPJS Kesehatan mungkin memang masih memiliki banyak kekurangan tapi BPJS Kesehatan pun terus dan terus melakukan perubahan serta perbaikan demi pelayanan yang lebih baik kok.

Jadi daripada kebanyakan mengeluarkan kritik tak berujung pada BPJS Kesehatan kan lebih baik kita dukung terus BPJS Kesehatan itu demi Indonesia yang lebih baik.

14/12/19

Iuran BPJS naik…? Lalu apa yang kita dapat…?

picture by BPJS Kesehatan


Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan berita soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Saking hebohnya, masyarakat sampai terbagi menjadi dua kubu yang saling beradu pendapat. Satu kubu  adalah mereka yang menentang kenaikan iuran ini dengan alasan akan semakin memberatkan rakyat kecil, namun di kubu lain justru mendukung kenaikan ini karena berpendapat BPJS memang harus menaikkan iuran demi keberlangsungan BPJS Kesehatan itu sendiri.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya pemerintah pun memutuskan untuk tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan tersebut. Berdasarkan Peraturan presiden nomor 75 tahun 2019, demi keberlangsungan BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020 nanti iuran BPJS Kesehatan bagi peserta PBPU/BU (Mandiri) disesuaikan menjadi sebagai berikut,
Kelas I menjadi Rp 160.000,- /orang/bulan
Kelas II menjadi Rp 110.000,-/orang/bulan
Kelas III menjadi Rp 42.000,-/orang/bulan

Baca juga : Fase kedua Rujukan Online



Sebagai masyarakat Indonesia, jujur aku sendiri cukup merasa kewalahan dengan kenaikan iuran ini. Bukan tidak mendukung program pemerintah, namun melihat besarnya iuran yang harus aku bayarkan setiap bulannya demi meng-cover kebutuhan perlindungan seluruh anggota keluarga, aku jadi berpikir ulang untuk melihat kinerja dari BPJS Kesehatan itu sendiri. Tidak menutup kemungkinan, seluruh masyarakat Indonesia pun akan berpikiran sepertiku juga

Alhamdulillah, BPJS Kesehatan seolah paham akan hal ini dan mulai menjawab satu per satu tuntutan masyarakat tentang perbaikan layanan BPJS Kesehatan tersebut. Dalam Blogger Gathering yang diadakan di Hongkong Café beberapa waktu lalu, melalui perwakilannya, BPJS Kesehatan menyampaikan kalau akan ada banyak penyesuaian pelayanan BPJS Kesehatan seiring dengan kenaikan iuran itu, salah satunya adalah dengan menghadirkan Mobile Customer Service (MCS) di berbagai wilayah.
Pic by BPJS Kesehatan


For your information, Mobile Customer Service ini merupakan kanal layanan berupa mobil yang dilengkapi dengan infrastruktur pendukung operasional pelayanan peserta untuk pendaftaran, perubahan data, cetak kartu, dan pemberian informasi serta penanganan pengaduan. Dengan adanya Mobile Customer Service ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan. Jadi, kita tidak perlu bersusah payah datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan tertentu. BPJS Kesehatan Jemput Bola, begitu istilah yang digunakan oleh BPJS terkait layanan Mobile Customer Service ini.  

Aktivasi Mobile Customer Service ini akan dilaksanakan setiap hari kerja atau hari libur, disesuaikan dengan kebutuhan mulai tanggal 19 Desember 2019. Nantinya, Mobile Customer Service akan hadir di berbagai tempat strategis seperti di area Car Free Day (CFD), Around City (Alum-alun Kota), Goes to Village (Kantor Pemerintahan, kecamatan, kelurahan, Desa/dusun, puskesmas), Hi Customer (pasar, mall, pusat perbelanjaan), Corporate Gathering ( Kementrian, instansi, lembaga milik pemerintah, badan usaha)

pic by BPJS Kesehatan


Setiap kali akan hadir di suatu tempat, BPJS Kesehatan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu pada masyarakat sekitar, agar masyarakat bisa lebih memaksimalkan manfaat dari layanan BPJS Kesehatan yang diberikan di Mobile Customer Servicenya. Sebagai contoh, jika Mobile Customer Service akan hadir di salah satu kecamatan, maka pemerintah setempat akan menginformasikan hal ini pada masyarakat sekitarnya terlebih dahulu.

Menariknya lagi, Mobile Customer Service ini juga menjangkau wilayah terpencil di Indonesia, seperti di daerah Wamena, Papua misalnya. Jika aksesnya terlalu sulit untuk dilalui dengan kendaraan roda empat, maka petugas Mobile Customer Service ini akan tetap menuju ke daerah tersebut meski harus berjalan kaki. Jujur aku salut dengan semangat para pegawai BPJS Kesehatan dalam hal ini. Yak an yang ingin mendapatkan perlindungan kesehatan bukan hanya kita yang berada di perkotaan saja.

pic by BPJS Kesehatan


Selain Mobile Customer Service ini, BPJS Kesehatan pun akan melakukan perbaikan layanan di berbagai lini. Mau tau apa aja update terbaru dari BPJS Kesehatan…? Nantikan tulisan terbaruku lagi ya, insya Allah aku akan ulas kembali soal update terbaru dari layanan BPJS Kesehatan di blog ini…

30/03/22

'Dipaksa' Punya BPJS Kesehatan, Kita Dapat Apa?

 



Pasti ada dong ya yang kemaren sempat ikutan heboh saat mendengar berita soal kewajiban menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk kepengurusan berbagai administratif negara? Walau tak sampai ikutan heboh di media sosial, sejujurnya aku pun kaget dengan keputusan yang diambil pemerintah itu. Aku, sebagai masyarakat awam, tau nya ya hanya dari segi ‘pemaksaan’ nya saja, tak lebih.

Lalu, sebenarnya seperti apa sih tanggapan BPJS Kesehatan terkait reaksi dari masyarakat tentang hal ini? Nah beberapa waktu lalu, aku bersama teman-teman blogger lain, menerima tanggapan langsung dari pihak terkait di BPJS Kesehatan tentang hal ini dalam acara Ngopi Bareng Blogger 2022. Daannn tulisan ini ditujukan untuk kamu, kamu dan kamu yang masih penasaran dengan ‘paksaan’ dari pemerintah yang satu ini.

 
Kenapa harus ‘dipaksa’ jadi peserta BPJS Kesehatan sih?

Mau disebut sebagai paksaan halus atau anjuran keras artinya ya akan sama saja sih. Intinya pemerintah sebenarnya hanya ingin menunaikan kewajibannya dalam memenuhi hak jaminan kesehatan pada kita semua, masyarakat Indonesia. Just it! Namun, karena masih banyak masyarakat yang mengabaikan keberadaan BPJS Kesehatan ini, akhirnya dibuat lah peraturan tersebut.

Biar apa? Ya biar makin banyak yang menjadi peserta BPJS Kesehatan dong, karena itu sama artinya dengan pemerataan jaminan kesehatan tadi. Padahal jika semua masyarakat Indonesia memahami makna semangat gotong royong BPJS Kesehatan, harusnya sih tak sampai ada ‘paksaan’ seperti ini. Sayangnya ya peraturan ini terpaksa harus dikeluarkan dulu.



Masih ingat dong misi didirikannya BPJS Kesehatan? Gampangnya BPJS Kesehatan itu memiliki misi gotong royong agar semua masyarakat Indonesia memiliki jaminan kesehatan. Iuran yang dikumpulkan dari para peserta BPJS Kesehatan nantinya akan digunakan juga untuk jaminan kesehatan masyarakat lain yang kurang mampu.

Jadi, betulkah isu soal wajib menunjukan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan untuk urus ini-itu? Tenang, peraturan ini baru diberlakukan untuk proses pembelian tanah saja. Untuk keperluan administratif lain seperti yang ramai di media sosial terkait SIM, perpanjang STNK, dan lain sebagainya masih dalam proses lebih lanjut. Ga akan langsung tiba-tiba diberlakukan kok, akan ada sosialisasi lagi dari pihak BPJS Kesehatan

 
Inovasi BPJS Kesehatan Bagi Kemudahan Layanan Peserta

 

Sejalan dengan akan diberlakukan nya peraturan tersebut, BPJS Kesehatan juga ga tinggal diam begitu saja dong. BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai inovasi untuk mempermudah kita dalam memperoleh layanan kepesertaan nya loh. Selain layanan tatap muka yang memang sudah sejak dulu ada, BPJS Kesehatan pun membuka layanan digital untuk kita. Ada beberapa layanan digital yang bisa kita akses untuk mendapat layanan kepesertaan BPJS Kesehatan, berikut diantaranya,

 

Mobile JKN

Mobile JKN merupakan aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan. APlikasi ini bisa didownload di playstore atau app store secara gratis. Berbagai layanan BPJS Kesehatan dapat diakses melalui aplikasiMobile JKN ini, seperti melakukan pendaftaran layanan, pengubahan data peserta, mengecek ketersediaan tempat tidur di RS, hingga melakukan pendaftaran peserta secara online.

 

LAPOR

LAPOR ini merupakan aplikasi yang banyak digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan atau melakukan pengaduan pada pihak-pihak terkait. Nah jika kamu memiliki keluahan pada BPJS Kesehatan, kamu bisa juga tuh melakukan pengaduan melalui aplikasi ini.

 
CHIKA

CHIKA ini merupakan kependekan dari Chat Assistant JKN yang akan memberikan pelayanan informasi melalui chatting yang direspon oleh robot atau tokoh virtual. Layanan CHIKA meliputi cek status peserta, cek status tagihan iuran, skrining kesehatan, tutorial aplikasi Mobile JKN, panduan layanan, layanan PANDAWA, serta mencari lokasi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Untuk mengakses CHIKA, bisa langsung melalui Facebook Messenger, Whatsapp di nomor 08118750400, atau melalui telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot.

 

PANDAWA

Layanan Pandawa atau Pelayanan Adminsitratif Melalui Whatsapp ini juga bisa jadi pilihan kita untuk mendapat layanan kepesertaan BPJS Kesehatan. Kalau di Chika kita bisa mengakses nya melalui telegram dan Facebook messenger juga, di Pandawa hanya bisa diakses melalui chat whatsapp saja. Kamu bisa langsung chat di nomor 0811 8 165 165.

 


Selain kanal layanan digital itu, kita juga bisa mendapatkan layanan melalui laman website BPJS Kesehatan, Care Center 165 dan berbagai channel Media sosial yang dimiliki oleh BPJS kesehatan. Dengan banyaknya ‘jalan’ seperti ini, tak ada alasan lagi dong untuk kita menunda memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan. Hayooo, kamu sudah jadi peserta BPJS Kesehatan belum nih? Masa harus tunggu ‘dipaksa’ dulu sih baru mau ikut gotong royong dalam pemerataan jaminan kesehatan? Yuk sama-sama gotong royong, aku sehat, kamu sehat, kita semua sehat. Tetap semangat yaa!

 

18/05/18

Keterbukaan BPJS Kesehatan melalui Public Expose-nya

Kepercayaan serta keterbukaan satu sama lain adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh semua lembaga atau layanan publik, baik itu lembaga pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, maupun komunitas-komunitas tertentu. Tanpa adanya kepercayaan serta keterbukaan tersebut, bisa dipastikan lembaga publik itu tidak akan dapat tumbuh berkembang bagaimanapun usaha yang telah dijalankannya.

Aku katakan demikian karena tidak sedikit lembaga atau layanan publik yang terpaksa harus gulung tikar akibat tidak adanya keterbukaan pada para anggotanya. Padahal harus diakui kalau berdirinya suatu lembaga atau layanan publik sangat bergantung pada para anggota yang notabene adalah pondasi utama bagi mereka.



Agaknya hal ini disadari betul oleh BPJS Kesehatan, selaku lembaga penyedia jaminan kesehatan nasional di Indonesia, sehingga mengadakan acara Public Expose BPJS Kesehatan pada 16 Mei 2018 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan.

Sebagai warga sipil, jujur terkadang masih suka ada pemikiran -pemikiran negatif terhadap BPJS Kesehatan, apalagi kalau mengingat masih ada saja warga yang sedikit kesulitan dalam mengakses jaminan kesehatannya. Alhamdulillah banget aku bisa ikut hadir dalam public expose BPJS Kesehatan  kali ini.

Dalam acara tersebut, BPJS Kesehatan ‘membuka semua’ pada khalayak ramai lewat kami, para awak media dan blogger yang hadir disana. Semua yang aku maksud disini adalah seluruh hal-hal yang memang seharusnya diketahui oleh publik terkait peningkatan prestasi dan pencapaian yang telah diraih oleh BPJS Kesehatan itu sendiri.



Bapak Fahmi Idris selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan yang juga hadir dalam acara tersebut mengemukakan kalau pada tahun ini BPJS Kesehatan kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 26 sejak periode PT Askes (Persero). predikat yang sekarang dikenal sebagai Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) itu diraih oleh BPJS Kesehatan karena terbukti Laporan Dana Jaminan Sosial dan BPJS Kesehatan telah disajikan secara wajar serta sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Tak hanya itu saja, dari hasil pengukuran Good Govemance tahun 2017 oleh BPKP, BPJS Kesehatan  juga mendapat nilai baik, dengan skor aktual 85,63 dari skor maksimal 100. Dari sisi kepesertaan BPJS Kesehatan pun bisa dibilang meraih prestasi yang bagus, jumlah peserta program Jamian Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia (JKN-KIS) yang sampai akhir tahun 2017 adalah 187,9 juta jiwa tersebut meningkat jadi 197,4 juta jiwa.

Hal tersebut dapat diartikan bahwa sebanyak 75,64% penduduk Indonesia telah terkover jaminan kesehatan oleh JKN-KIS. Angka ini tentu bukan semata-mata merujuk pada angka kemiskinan yang ada di Indonesia, karena tidak semua anggota BPJS Kesehatan  adalah warga tidak mampu. Prinsip gotong royong yang diusung oleh BPJS Kesehatan lah yang membuat variasi kalangan pesertanya.


Tentunya tidak salah jika aku mengatakan kalau angka 75,64% tadi juga merupakan angka yang menunjukkan tingkat gotong royong serta kepercayaan masyarakat kita pada BPJS Kesehatan  dalam mengelola dana jaminan kesehatan nasionalnya.

Dan dalam rangka memuaskan para anggotanya, pada tahun 2017 lalu BPJS Kesehatan sudah bermitra dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari puskesmas, Dokter Praktik Perorangan (DPP), Klinik TNI/Polri, klinik pratama, rumah sakit D pratama, dan dokter gigi praktik perorangan. Untuk pemanfaatannya sendiri, pada tahun 2017 masyarakat yang menggunakan layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama tersebut mencapai 150,3 juta.



Pada tahun yang sama juga, di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 2.268 rumah sakit dan klinik utama dengan pemanfaatan di poliklinik rawat jalan rumah sakit sebesar 64,4 juta dan pemanfaatan rawat inap di rumah sakit sebanyak 8,7 juta. Jadi, jika ditotal ada 223,4 juta pemanfaatan layanan kesehatan diseluruh tingkat pelayanannya.

Data diatas baru dari segi pemanfaatannya saja, dalam acara public expose tersebut aku juga sedikit terbelalak ketika di jabarkan kalau jumlah pendapatan iuran JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tahun 2017 mencapai 74,25 triliun rupiah. Fyi, jika diakumulasikan selama 4 tahun berdirinya BPJS Kesehatan, maka total iuran JKN-KIS mencapai 235,06 triliun rupiah.

Dana tersebut berhasil dikumpulkan tak lain karena usaha BPJS Kesehatan itu sendiri dalam mempermudah proses pembayaran iurannya. Saat ini saja sudah ada 12.606 kantor cabang dan 59.937 unit ATM bank mitra BPJS Kesehatan (Mandiri, BRI,BNI, dan BTN) yang siap melayani pembayaran iuran peserta JKN-KIS. Selain itu peserta JKN-KIS juga bisa membayar iurannya melalui internet banking, sms banking,mesin EDC, autodebet, mobile banking, jaringan mini market, kader JKN, Kantor pos, pegadaian, aplikasi Go-jek, Pay tren dan sebagainya.



Melihat keterbukaan BPJS Kesehatan terhadap masyarakat lewat public expose ini, diharapkan kedepannya BPJS Kesehatan  bisa menjadi lembaga yang benar-benar dipercaya agar dapat terus tumbuh dan berkembang serta dapat semakin memanjakan masyarakat Indonesia lewat kemudahan dalam mengakses jaminan kesehatannya.

Sukses terus deh buat BPJS Kesehatan...



10/01/20

Butuh Kamar Rawat Inap Saat Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan ? Langsung cek ini aja




Masalah klasik yang paling sering kita temui terkait pelayanan BPJS Kesehatan di Rumah sakit atau Fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) adalah ketidak-tersediaan kamar untuk rawat inap pasien. Banyak dari masyarakat pengguna jaminan kesehatan dari BPJS yang terpaksa harus menunggu kamar lain demi mendapat perawatan, meski kamar tersebut nyatanya tak sesuai dengan kelas dalam jaminannya.

Lalu, apakah hal ini memang seperti dugaan para pelanggan BPJS yang menganggap nya sebagai ‘permainan’ pihak rumah sakit ? Sekilas, aku memang tak bisa memungkiri adanya prasangka kalau cara ini digunakan agar dapat menolak secara halus pasien pengguna BPJS Kesehatan untuk mendapat layanan rawat inap, namun aku pun tidak bisa begitu saja langsung menyalahkan pihak rumah sakit tanpa bukti yang jelas, karena siapa tau kamar rawat tersebut memang sedang penuh atau full service.



Nah agar kedua belah pihak, pasien dan rumah sakit bisa sama-sama enak, BPJS Kesehatan sebagai pihak penyelenggara jaminan kesehatan nasional pun  membuat jalan tengahnya, yaitu dengan melakukan tranparansi terkait ketersediaan kamar di rumah sakit dengan pengadaan Display tempat tidur yang bisa diakses oleh para pengguna BPJS Kesehatan.

Display tempat tidur ini nantinya akan diletakkan di spot mudah terlihat yang ada pada area Unit Gawat Darurat (UGD), agar saat pasien pengguna BPJS Kesehatan membutuhkan layanan kamar rawat inap, kita bisa langsung melihat ketersediaan kamarnya pada display tersebut. Display tempat tidur ini juga tersedia secara langsung pada aplikasi Mobile JKN yang bisa didownload secara gratis di play store.




Selain sebagai ruang informasi bagi para pengguna layanan BPJS Kesehatan, display tempat tidur ini juga digunakan oleh BPJS Kesehatan untuk mengawasi pihak rumah sakit agar tidak ‘nakal’ dan menimbulkan masalah. Nantinya, BPJS Kesehatan akan selalu mengontrol update terbaru yang dilakukan oleh rumah sakit terkait info pada display tempat tidur ini, jika tidak ada update dalam jangka waktu tertentu, rumah sakit tersebut akan ditegur langsung. Dari keseluruhan FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sudah ada sekitar 78,33 % atau sekitar 1739 FKRTL yang telah memiliki akses display tempat tidur tersebut.   

Tak hanya keberadaan display tempat tidur ini saja, BPJS Kesehatan pun telah mengupdate kembali system antrian online. Kalau pada tahun 2018 lalu hanya sekitar 43% atau 944 FKRTL yang telah menerapkan system antrian online, pada tahun 2019 lalu, BPJS Kesehatan melakukan gebrakan dengan mengupdatenya hingga 80,36% atau sekitar 1784 FKRTL telah resmi menggunakan system antrian online.



Sistem antrian online dan display tempat tidur ini bisa dibilang sebagai bagian dari langkah BPJS Kesehatan dalam rangka menyesuauikan peningkatan layanannya terkait kenaikan iuran. Kedua hal ini diharapkan dapat semakin memanjakan para pengguna jasa layanan BPJS Kesehatan dalam mendapatkan haknya.

Jika pada prakteknya dilapangan masih menemui kendala, maka kita pun bisa langsung mencari kaka-kaka berbaju orange dengan logo BPJS Satu yang stand by di rumah sakit. Ulasan selengkapnya tentang BPJS Satu ini bisa dibaca pada artikel lain di blog ini yang bertajuk Ada Masalah di RS Saat menggunakan layanan BPJS...? BPJS Satu solusinya...

BPJS Kesehatan masih akan terus melakukan update terbarunya tentang penyesuaian layanan terkait kenaikan iuran pada januari 2020 ini. Aku berharap kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tidak mendatangkan rasa rugi untuk kita semua. So, jangan sampai ketinggalan update terbarunya dari blog ini ya, karena insya Allah akan aku ulas kembali, see you…





30/05/19

Mau mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan...? Cek dulu beberapa hal ini dong...




Silaturahmi ke sanak saudara adalah satu hal yang paling aku sukai saat hari raya idul fitri tiba, dan sepertinya tidak hanya aku saja yang merasakan hal tersebut, hampir seluruh masyarakat Indonesia pun menyukainya. Sebenarnya ini bukanlah hal yang mengherankan, karena islam sendiri mengajarkan ummatnya untuk saling bersilaturahmi satu sama lain, terutama ya saat hari raya tiba.

Tradisi saling silaturahmi saat hari raya tiba ini seolah sudah mendarah daging pada masyarakat Indonesia yang notabene mayoritas beragama Islam, terbukti dengan adanya ‘kehebohan’ suasana mudik setiap kali hari raya idul fitri tiba. Dari mulai kehebohan persiapan bekal hingga kehebohan mencari transportasi penunjang mudik tersebut.

Sayangnya, meski persiapan serta kehebohan itu sudah terasa maksimal, masih banyak saja kendala yang hadir mengiringi suasana arus mudik tiap tahunnya, seperti angka kecelakaan yang meningkat saat arus mudik berlangsung atau masalah kesehatan yang agak terganggu karena keletihan saat mudik misalnya.



Untuk masyarakat Indonesia sendiri seharusnya sudah tidak terlalu dipusingkan lagi dengan urusan jaminan kesehatan, karena sudah ada Jaminan Kesehatan Nasional dari BPJS Kesehatan. Meski tidak semua warga Indonesia terkover BPJS Kesehatan tersebut, namun memang harus diakui kalau saat ini BPJS Kesehatan telah menjadi asuransi yang amat diandalkan oleh masyarakat kita.

Nah demi kelancaran serta kenyamanan para peserta BPJS kesehatan saat arus mudik lebaran 2019 ini berlangsung, BPJS Kesehatan pun memberikan beberapa layanan khusus yang disampaikan langsung dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan pada Senin, 27 Mei 2019 lalu.



Peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir saat arus mudik lebaran 2019 sedang berlangsung, tepatnya H-7 sampai H+7 atau pada tanggal 29 Mei – 13 Juni 2019, karena peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta sedang mudik ke luar kota sekalipun.

Jadi, meski sedang berada di kampung halaman, kita tetap bisa berobat ke faskes tingkat pertama yang ada di kampung kita tanpa dipungut biaya alias gratis, baik itu di Puskesmas atau FKTP Non Puskesmas seperti Klinik Pratama dan Dokter praktek perorangan yang telah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan. Dalam keadaan darurat, peserta JKN-KIS juga bisa dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.


Tak hanya itu saja, demi kenyamanan para pesertanya saat arus mudik 2018 ini berlangsung para peserta JKN KIS bias langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 untuk mengetahui daftar FKTP yang ditunjuk tersebut di kota mudik masing-masing, jadi tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan terlebih dahulu



Care center yang beroperasi selama 24 jam ini juga bisa dimanfaatkan untuk memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga dan bayi peserta PBI-APBN serta mengetahui denda pelayanan.

Jika konsultasi yang didapat dari care center kurang bisa menyelesaikan masalah, para peserta BPJS Kesehatan pun bisa langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan tertentu yang tetap beroperasi pada saat arus mudik lebaran, tepatnya pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 dari pukul 08.00-12.00 WIB


Selain itu, BPJS Kesehatan pun membuka posko mudik di beberapa titik padat pemudik. Di posko-posko mudik BPJS Kesehatan tersebut kita bisa mendapatkan pelayanan khusus seperti pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga pemberian informasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik.



Dengan adanya seabreg pelayanan khusus dari BPJS Kesehatan tersebut, tentu dapat membuat acara mudik kita jadi semakin nyaman pastinya. Nah agar silaturahmi kita makin lancar dan nyaman lagi, ada beberapa tips mudik ala aku yang bisa kalian terapkan saat mudik nanti, berikut diantaranya,

1. Persiapan yang matang

Selalu cek dan ricek lagi semua perbekalan sebelum memulai perjalanan, terutama bagi kalian yang menggunakan jalur darat. Jangan sampai ada yang tertinggal ya... O iya, jangan lupa menitipkan rumah kita pada tetangga yang tidak mudik.

2. Bawa selalu kartu JKN-KIS di dompet

Meski kita tidak mengharapkan kartu tersebut sampai digunakan, namun tetap saja persiapan harus tetap dilakukan. Semua layanan khusus BPJS Kesehatan tersebut hanya dapat digunakan jika kita membawa kartu JKN-KIS.



3. Jangan lupa membayar iuran

Ini penting banget, karena meski kita kemana-mana bawa kartu JKN-KIS tidak akan ada gunanya jika si kartu tersebut ‘kosong’. Jadi sebelum berangkat mudik boleh lah ya mampir sebentar ke ATM buat membayar iuran BPJS Kesehatan terlebih dahulu.

4. Download aplikasi Mudik BPJS Kesehatan

Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan ini bisa kita download di play store secara gratis. Aplikasi ini menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, Tips BPJS Kesehatan, Lokasi-lokasi penting serta media sosial BPJS Kesehatan. Info yang ada di aplikasi tersebut tentu akan lebih memperlancar acara mudik kita pastinya


Nah, BPJS Kesehatan aja sudah super siap menghadapi arus mudik 2019 ini, bagaimana dengan kalian teman...? Sudah siap untuk mudik dan bersilaturahmi ke kampung halaman kah...? Jangan lupa oleh-olehnya buat yang tidak mudik ya... *teteuuppp